jurnalzone.id , Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemberian Penghargaan tersebut digelar di gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Kamis (18/5/2023)
Penghargaan tersebut diberikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM saat menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang.
Selain Kabupaten Tulang Bawang, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022 juga menerima penghargaan opini WTP oleh BPK.
Dalam kesempatan ini Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada BPK RI yang telah menganugerahkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) tahun 2022 yang merupakan penghargaan ke-9 kalinya secara berturut turut yang didapat oleh Kabupaten Udang Manis.
“Terimakasih kepada BPK- RI, Kabupaten Tulang Bawang dan 6 Daerah lainnya di Provinsi Lampung mendapatkan anugerah ini” sebut Bapak Qudrotul Ikhwan
Lanjut bapak Qudrotul Ikhwan “Alhamdulillah bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan ke-9 secara berturut turut Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan penghargaan Opini WTP dari BPK – RI. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen di Kabupaten Tulang Bawang untuk terus melakukan perbaikan, pengembangan dan melakukan inovasi sesuai regulasi sehingga kita dapat memberi kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Tulang bawang yang sangat kita cintai ini” jelas Bapak Qudrotul Ikhwan
Hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Pejabat Administrator serta para Pejabat Fungsional BPKAD Kabupaten Tulang Bawang. (Jepri)
jurnalzone.id , Padang – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengumumkan putusan Nomor 34/G/KI/2024/PTUN.PDG, menolak gugatan pemohon keberatan Badan Amil Zakat Nasional
jurnalzone.id , Jakarta – Kenaikan citra KPK dalam survei Litbang Kompas menjadi sorotan Suparji Ahmad, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).
jurnalzone.id , Jakarta – Penyelenggaraan Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa BNPT 2024 telah berakhir dengan sukses dan ditutup dengan puncak acara Pengumuman dan
jurnalzone.id , Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melalui bidang Tindak Pidana Khusus menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap
Komentar