jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Untuk mendukung program sosial kemasyarakatan dan memperkuat sinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat
jurnalzone.id , Pasbar – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka
jurnalzone.id , Pasbar – Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, hadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M, pada Minggu (19/01)
jurnalzone.id , Pasbar – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah untuk seluruh masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
jurnalzone.id , Pasbar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamaddiah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasaman Barat
Komentar