jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi, dalam rangka pembahasan terkait realisasi Anggaran
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali menggelar Apel Gabungan yang dilaksanakan setiap minggu pertama diawal bulan. Pada Senin (3/2/2025),
jurnalzone.id , Pasbar – Ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat mendatangi kantor
jurnalzone.id , Pasbar – Ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat mendatangi kantor
jurnalzone.id , Pasbar – DPRD Pasaman Barat menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah penataan status tenaga kesehatan
Komentar