jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima kunjungan kerja (Kunker) Ketua dan Wakil Ketua DPRD
jurnalzone.id , Pasbar – Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar serentak hari ini, Rabu (27/11). Seluruh rakyat Indonesia tak
jurnalzone.id , Pasbar – Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dalam sidang paripurna
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Nagari Kajai Selatan Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis (21/11/2024) Melaksanakan Musyawarah Rencana
Komentar