jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meraih penghargaan bergengsi di bidang pelayanan publik dengan opini kualitas tertinggi (Zona Hijau) Tahun
jurnalzone.id, Pasbar – Pasaman Barat (Pasbar) terus menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi isu kemiskinan dan stunting. Upaya intervensi memerlukan langkah yang tepat,
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Senin (9/12), menggelar Apel Gabungan penghujung tahun 2024. Apel yang berlangsung di halaman
jurnalzone.id , Pasbar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meraih Juara II dalam Penilaian Pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi
Komentar