jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id – Dalam rangka mencari Duta Generasi Berencana (GenRe) tahun 2023, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
jurnalzone.id – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengadakan kegiatan silaturahmi lebaran dan pertemuan bulanan di Pemandian dan Rumah
jurnalzone.id – Musibah angin kencang disertai hujan deras yang terjadi di daerah Kecamatan Lembah Melintang, pada Senin (8/5) menyebabkan rusaknya bangunan
jurnalzone.id -Tim Penilai Lomba Gerakan PKK Kabupaten Pasaman Barat kembali melakukan penilaian terhadap pelaksanaan 10 program PKK dalam rangka Lomba
jurnalzone.id – Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (8/5). Dalam arahannya Wabup
Komentar