jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id – Komisi pemilihan umum (KPU) Pasaman Barat, menerima bakal calon legislatif dari Partai Golkar untuk mengikuti Bacalek 2024. “KPU Pasaman Barat,
jurnalzone.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, menerima pendaftaran 40 bakal calon legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)untuk mengikuti Pemilu
jurnalzone.id – Partai Hanura (DPC) Pasaman Barat, beserta Rombongan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 Komisi Pemelihan Umum (KPU) Pasaman Barat, (13/5/2023)
jurnalzone.id – Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi stakeholder terkait menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan pengukuhan pengurus
jurnalzone.id – Partai Umat (DPD) Pasaman Barat, berombongan untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 ke KPU Pasaman Barat, (13/5/2023) Siang ini
Komentar