jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas (randis) yang dipinjam pakaikan kepada personelnya untuk kegiatan
jurnalzone.id – Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di seluruh wilayah Indonesia, menggelar Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak. Acara puncak penanaman Mangrove yang
jurnalzone.id – Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara rutin dilaksanakan setiap hari Senin yang dipimpin oleh
jurnalzone.id – Kegiatan itu sengaja dilaksanakan dengan tujuan ingin menyatukan seluruh komponen masyarakat perantau Pasaman Barat yang berada di kota Medan Sumatera
jurnalzone.id – Partai Solidaritas Indonrsia (PSI) mendaftar Komisi pemilihan umum (KPU) Pasaman Barat, Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Paemilu 2024,
Komentar