jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Langgam Saiyo Kinali Periode 2023-2029 dilantik, Selasa (6/6) di Aula Limsa Sport Centre Panco Kecamatan Kinali.
jurnalzone.id – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarejo telah resmi dilantik. Bamus merupakan elemen penting sesuai tugas dan fungsi yang dibacakan
jurnalzone.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Endra Yama Putra mendampingi Bupati Pasbar Hamsuardi menutup secara
jurnalzone.id – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar pertemuan bulanan, pada Minggu (4/6) di Gedung IPHI Kecamatan
Komentar