oleh

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuan Utamanya

-Nasional-639 views
jurnalzone.idTulang Bawang  – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Patroli presisi ini berlangsung hari Sabtu (13/05/2023), pukul 13.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda yakni Kecamatan Penawartama dan Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini petugas kami menggelar patroli presisi di dua lokasi berbeda, pertama di persimpangan Tugu KB, Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, lalu di Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, kegiatan patroli presisi ini rutin digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) pada siang dan sore hari.
Menurut Kasat Samapta, petugasnya yang melaksanakan patroli presisi selalu di lengkapi dengan senjata api (senpi) organik, dan menggunakan kendaraan dinas patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat yang sedang beraktivitas.
“Di harapkan, dengan kehadiran petugas kami ini akan mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur semakin aman dan kondusif,” papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
AKP Samsul menambahkan, saat menggelar patroli presisi petugasnya juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan saat beraktivitas.
“Ingat, kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar bisa menjadi Polisi bagi diri sendiri dan keluarganya masing-masing. Bila menjadi korban tindak pidana untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat guna dilakukan tindakan Kepolisian,” imbuhnya. (Jepri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed