jurnalzone.id , Tanjungpinang– Maskurtilawahyu. SH,MH mengundurkan diri dari Partai Demokrat dan juga sebagai Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kota Tanjungpinang, Surat pengunduran dirinya tersebut langsung diserahkan melalui Sekretaris DPC Partai Demokrat di kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau, di jalan Basuki Rahmat Km 4, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Rabu (10/05).
“Iya betul Hari ini saya menyerahkan surat pengunduran diri, Setelah mencermati dan mempertimbangkan berbagai hal maka dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari Partai Demokrat dan juga sebagai Badan Pemenang Pemilu (BAPILU) Kota Tanjungpinang,”kata Maskurtilawahyu usai menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang telah mengajarkan politik sopan santun selama lebih dari kurang 15 tahun berjuang bersama Demokrat.
“Saya mendoakan Partai Demokrat ini kedepannya semakin sukses,”kata Maskur
Pria yang beprofesi sebagai Advokat tersebut tidak menjelaskan alasan terkait pengunduran dirinya, Ia hanya berterimakasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Edi Baskoro Yudhoyono
DPC Partai Demokrat Kota Tanjungpinang membenarkan pengunduran diri Maskurtilawahyu. Hal tersebut berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri ke DPC Kota Tanjungpinang
“Betul tadi kita baru menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan, nantinya surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Partai maupun Ketua Bapilu akan kita teruskan kepada ketua DPC,”kata Bambang, Sekretaris Partai Demokrat Kota Tanjungpinang.
Bambang tidak mengetahui apa alasan pengunduran diri salah satu Kader terbaik Demokrat Kota Tanjungpinang tersebut, sebab menurutnya selama ini di internal Partai Demokrat hubungan pengurus baik-baik saja
“Kita menghormati, sebab itu merupakan hak politik beliau. Akan tetapi keputusan tersebut sungguh mengejutkan kita semua,”kata Bambang ditemui di Kantor DPD Partai Demokrat Kepri(**)
jurnalzone.id – Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku kasus Tidak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Rabu (03/05/2023) di Polsek Tanjungpinang
Komentar