jurnalzone.id – Polresta Tanjungpinang ikut serta dalam kegiatan Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla di wilayah
Kota Tanjungpinang, Kamis (04/05/2023).
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si, mewakili Kapolresta Tanjungpinang Kombes
Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si.
“Ini merupakan sinergitas antar Polisi dan pemerintah ikut berperan dan partisipatif dalam menghadapi bencana alam,”
ucap Wakapolres.
Amanat pimpinan apel dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintah Kesra Kota Tanjungpinang M Yatim S.sos, MT.,
mewakili Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM,. Memasuki musim panas atau kemarau seperti saat ini potensi
terjadinya kebakaran hutan, lahan dan perkebunan sangat besar untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi semua
dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam tersebut.
Sebagaimana amanat undang-undang PLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup merupakan urusan semua pihak maupun walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah.
“Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan. Jika terjadi bencana maka perlu ditingkatkan kesiapsiagaan
menghadapi bencana tersebut,” pesannya.
Ia mengatakan, pelaksanaan apel peringatan antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan perkebunan yang dilakukan
Polri dan mendukung TNI, pemerintah daerah bersama-sama dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.
Hal ini sebagai wujud nyata sinergitas kesiapsiagaan dalam rangka pencegahan Karhutla tahun 2023 di Kota
Tanjungpinang.
Misalnya, bencana alam terjadi secara mendadak dan tidak dapat diprediksi karena perlu adanya kelancaran komunikasi
dan koordinasi antar lintas pemangku kepentingan. Sehingga penanganan yang cepat bila terjadi bencana dapat
dilakukan secara cepat, tepat dan bermanfaat sehingga hal-hal yang lebih buruk dapat dihadapi.
Masih dikatakan, di musim sekarang yang tak bisa kita prediksi kapan saja cuaca panas, tidak menutup kemungkinan
bisa terjadinya kebakaran hutan dan perkebunan.
“Oleh karena itu tanggung jawab kita selalu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Agar dapat menciptakan
masyarakat yang produktif sesuai misi kita. Bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta
menyimpan respon dan tindakan yang cepat bila terjadi kebakaran hutan lahan dan perkebunan di kota Tanjungpinang,”
ngomong-ngomong.
Sebelum mengakhiri amanat ini ada perhatian dan penekanan bagi semua. Berawal dari tingkatkan sinergitas antar
pemangku kepentingan dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran alam hutan, lahan perkebunan di
Kota Tanjungpinang. Melakukan pendekatan preventif kepada masyarakat terkait peran serta dalam menghadapi
bencana kebakaran hutan dan perkebunan.
Lalu, menyiapkan mental dan fisik yang Prima dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi sekaligus
menghindari ego sektoral dalam penanganan bencana Karhutla. Melakukan pengecekan secara Intens dan berkala
terhadap seluruh peralatan agar peralatan tersebut siap pakai pada saat penanggulangan bencana Karhutla.
Adapun tamu yang hadir Dansat Koarmada I diwakili Pas Ops Satmarkoarmada I Letkol Mar Sony Mahendra, Dandim
0315 diwakili Danramil Kota Tanjungpinang Kapten Inf HS Putranto, Danlanudal Tanjungpinang diwakili Lettu B. Satriya,
Danwing Udara I diwakili Mayor Armed, Danlanud RHF diwakili Letda POM AU Didit J Kubowo.
Kemudian, Kejari Kota Tanjungpinang Bambang Maridani SH, Kadinsos Kota Tanjungpinang diwakili Koordinator Tagana
Rumono, Kepala BPBD Kota Tanjungpinang M. Yamin, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Yakup, Tokoh Agama KHM
Supeno, Tokoh Adat D. Jumadi, Toko Masyarakat Yansan, dan PJU Polresta Tanjungpinang
Pasukan upacara, Kompi I gabungan TNI AD, AL, AU, Sat Samapta PolrestaTanjungpinang, Sat Polair
PolrestaTanjungpinang, dan Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.
Sementara, Kompi II pasukan gabungan Staff dan Polsek Polresta Tanjungpinang, gabungan Intel, Rsekrim dan Res
Narkoba Polresta Tanjungpinang, Sat Kota Tanjungpinang, Satpol PP Kota Tanjungpinang, dan Dinas Perhubungan Kota
Tanjungpinang
Sedangkan Kompi III, Damkar Kota Tanjungpinang, KSOP Kota Tanjungpinang, BPBD Kota Tanjungpinang, Tagana Kota
Tanjungpinang, Senkom Kota Tanjungpinang, dan Saka Bhayangkara Kota Tanjungpinang
Upacara apel diakhir dengan panandatanganan deklarasi pencegahan Karhutla dan pengecekan Kendaraan serta
perlengkapan alat Karhutla.
(Humas Polresta Tanjungpinang)
jurnalzone.id – Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku kasus Tidak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Rabu (03/05/2023) di Polsek Tanjungpinang
Komentar