jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Erianto bersama Wakil Bupati Pasbar Risnawanto bersama warga dan pengurus Musholla Al Ikhlas Blok A Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo Sabtu (8/4) menyantuni 31 anak yatim di daerah tersebut.
Pimpinan DPRD Pasbar itu mengapresiasi apa yang dilakukan warga dan pengurus Musholla Al-Ikhlas Blok A tersebut.
“Kekuatan kebersamaan di lingkungan masing-masing menjelang lebaran ini memang sangat dianjurkan. Apalagi masih banyak anak yatim piatu yang tinggal di lingkungan sekitar kita. Dengan santunan yang diberikan ini bisa memenuhi keinginan mereka menjelang hari raya Idul Fitri, sehingga anak yatim piatu juga bisa merasakan semaraknya hari raya Idul Fitri,”kata Erianto.
Erianto berharap kebersamaan ini tidak berhenti sampai di situ saja. Ia menginginkan kegiatan seperti ini bisa terus dipupuk dalam kondisi apapun. Apalagi menyantuni sesama memang dianjurkan oleh agama yang tertuang di dalam Al-Qur’an dan hadist.
Erianto juga meminta kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari raya Idul Fitri.
“Sebab banyak peristiwa yang terjadi menjelang Idul Fitri dan sesudah Idul Fitri. Mari kita saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya,” ujarnya.(Yunita)
jurnalzone.id – Bupati Hamsuardi didampingi Ketua TP.PKK Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ny. Titi Hamsuardi, Perwakilan DPMN, Camat Sungai Aur, Unsur Forkopimca
jurnalzone.id – Tim Penilai Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 kunjungi Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan penilaian terhadap Tim
jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) didampingi stakeholder terkait mengikuti Apel Deklarasi Penyelamatan Aset Daerah dan Pencanangan
jurnalzone.id – Kelompok Kerja (Pokja) IV Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Nagari Kinali mewakili Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengikuti Lomba
jurnalzone.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Komentar