oleh

Cindai Kepri Menemukan Ada Dugaan Keterlibatan Mantan Camat Gunung Kijang dan Mantan Wakil Bupati Bintan

-Bintan-140 views

jurnalzone.id , Bintan – Dari hasil investigasi LSM Cindai Provinsi Kepri, terkait persoalan lahan milik Alm. Katiran yang diwakili oleh ahli warisnya Pringgo Dekdo, baik melalui pengumpulan data, bukti dan keterangan hasil wawancara dan sudah dilakukan verifikasi, diduga banyak terdapat nama-nama pejabat aktif dan mantan pejabat Bintan. Baik yang terlibat langsung, maupun menggunakan tangan pihak lain.

Bukan hanya nama LN yang sebagai mantan Kepala Desa Gunung Kijang pada masa itu, dalam pusaran dugaan permasalahan lahan milik Alm. Katiran yang terletak di Jalan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan tersebut, ternyata disinyalir ada nama pejabat dan mantan pejabat Bintan lainnya yang menginginkan lahan tersebut.
“Dari hasil temuan kami, dari beberapa dokumen dan informasi, muncul nama-nama pejabat dan mantan pejabat Bintan yang disinyalir terlibat dalam proses penerbitan dan kepemilikan lahan Alm. Katiran yang luasnya sekitar 120 hektar tersebut,” uangkap Edi Susanto (Edi Cindai), Ketua Umum LSM Cindai Kepri ini.

Data berkaitan nama-nama pejabat Bintan dan mantan pejabat Bintan yang diduga terlibat dalam proses penerbitan hingga kepemilikan tanah Alm. Katiran tersebut, Edi Cindai (sapaan akrab) enggan menyebutkan dan menyatakan dokumen dan informasi tersebut akan mereka sampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diteliti lebih lanjut.
“Yang jelas ada nama mantan Wakil Bupati Bintan yang memiliki lahan beberapa hektar, kemudian pada saat diproses oleh LN, ada nama istri LN dan mantan Camat Gunung Kijang. Semuanya itu akan kita sampaikan ke pihak APH bersama tim hukum Cindai yang juga memegang kuasa dari ahli waris Alm. Katiran,” terangnya.

Cindai Kepri mengapresiasi kinerja Polres Bintan karna sampai saat ini proses pelaporan dari ahli waris Alm. Katiran yang didampingi oleh tim Hukum Cindai berjalan sesuai jalur dan Cindai akan terus membantu dan mengawal kinerja pihak Polres Bintan.
“Sudah ada beberapa pihak yang kita ketahui sudah dimintai keterangan. Baik pelapor, terlapor dan para saksi. Kita apresiasi kinerja teman-teman penyidik Polres Bintan dan Kasar Reskrim Bintan secara personal proaktif dalam komunikasi. Kita akan terus kawal dan terus membantu Polres Bintan untuk lakukan pengumpulan bukti dan keterangan serta saksi-saksi yang menguatkan,” tutup Ketua Umum Cindai Kepri ini.

Dapat diketahui persoalan tumpang tindih, sengketa hingga penyerobotan lahan di Kabupaten Bintan marak akhir-akhir ini dibicarakan diruang-ruang publik. Baik itu dalam proses mediasi, persoalan atau pelaporan hukum hingga sudah ditetapkan menjadi tersangka bahkan sudah ditahan.

Jika dilihat dari proses maupun tahapan persoalan lahan di Bintan, tidak jauh-jauh dari peran andil Oknum Kepala Desa, Lurah, Camat, Anggota DPRD bahkan melibatkan nama Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah(@red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed