oleh

Tokoh dan Masyarakat Penambang Bot Pulau Penyengat tidak ingin pindah Lokasi ke Pelantar 2

-Kepri-129 views

jurnalzone.id , Kepri  – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Imam Sutiawan memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Bersama (Geber) Penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat, di Lantai Tiga Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (06/01/25).

Hadir dalam acara RDP tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Tokoh Masyarakat serta Penambang Bot yang setiap harinya mangkal di Pelantar Kuning, untuk mengangkut Masyarakat Pulau Penyengat dan Wisatawan dari Kepri dan juga dari Manca Negara.

Pelantar Kuning adalah akses Vital untuk Masyarakat yang berada di Pulau Penyengat, dimana setiap harinya hilir mudik masyarakat dari Penyengat ke Kota Tanjungpinang bahkan sebaliknya.
Mewakili Gerakan Bersama Penyelamatan Pelabuhan Pelantar Kuning, Edi Susanto (Edi Cindai sapaan akrab) yang menjadi juru bicara menyampaikan 4 (empat) poin dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gelar akibat akan di pindahkannya Pelantar Kuning Penyengat ke Pelantar 2, di karenakan Pelantar Kuning itu Sendiri akan di Pugar.

Rencananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu sendiri akan di lanjutkan pada Kamis (09/01/25) karena tidak adanya kesepakatan antara Pemerintah dan Penambang Bot yang ada di Plantar Kuning, USULAN Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD KEPRI (06/01/2025)

Tema: “Kejelasan Pemindahan dan Kepastian Pembangunan/ Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Pulau Penyengat ‘Pelantar Kuning’

1. Pelabuhan Pelantar Kuning Tetap Beroperasi Sebagai Pelabuhan Penyeberangan Tujuan Pulau Penyengat;
2. Menghentikan Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan di Kuala Riau atau Pelantar Dua yang di Operasikan Oleh Badan Usaha Pelabuhanan untuk penumpang reguler tujuan Penyengat Karna Tidak Jelas Secara Regulasi, Penggaran, Kaidah Pelabuhan yang Layak Untuk Penumpang Serta Berpotensi terjadinya Konflik Sosial Atar Banyak Pihak;
3. Keterbukaan atas kesimpang siuran Terkait Peruntukan Dana Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika lebih kurang 700 Milyar, Apakah ada diperuntukkan untuk Pembangunan atau Rehabilitasi Pelabuhan Pelantar Kuning;
4. Meminta DPRD Kepri menyurati dan Memanggil para pihak, yaitu Gubernur, Walikota hingga Dinas-Dinas Terkait untuk sama-sama menanyakan dan mempertegas terkait kepastian dan kejelasan pembangunan atau rehab Pelabuhan Pelantar Kuning, Dimana Pelantar Kuning itu sendiri diketahui sebagai terminal transportasi bagi masyarakat Pulau Penyengat.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed