oleh

Kumandang Azan Bupati Hamsuardi dan Pengibaran Bendera Oleh Wakil Bupati Risnawanto Tandai Pelepasan 317 Jemaah Calon Haji Pasaman Barat

-Pasaman Barat-1,717 views
jurnalzone.id   – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto beserta Ketua TP. PKK Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, unsur Forkopimda, OPD di lingkup Pemda Pasbar dan stakeholder terkait, Selasa (6/6) pagi melepas keberangkatan 317 Jemaah Calon Haji Kabupaten Pasaman Barat, dari halaman kantor bupati setempat menuju Asrama Haji Padang. Pelepasan ditandai dengan azan yang dikumandangkan oleh Bupati Hamsuardi dan pengibaran bendera oleh Wakil Bupati Risnawanto.
Bupati Hamsuardi mengungkapkan rasa syukurnya dan ucapan selamat jalan kepada Jemaah Calon Haji Pasbar itu. Ia berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan dan fokus menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ia juga tak lupa menitipkan do’a agar Kabupaten Pasbar maju, damai dan tentram.
“Alhamdulillah, dengan rasa bahagia bercampur haru hari ini kita melepas Jemaah Calon Haji Pasbar menuju tanah suci. Tinggalkan semua yang ada di kampung halaman, fokuslah beribadah mendekatkan diri kepada Allah. Jangan lupa do’akan kami di sini, agar kami segera diberi rezeki untuk menyusul bapak ibu dan do’akan juga agar Pasbar kita tercinta ini senantiasa damai dan sejahtera,” ungkapnya.
Disamping itu, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto saat mengibarkan bendera pelepasan bus rombongan Jemaah Calon Haji turut mendo’akan, agar Jemaah Calon Haji Pasbar dari keberangkatan hingga kembali ketanah air dengan selamat, sehat dan menjadi Haji yang Mabrur.
Sementara itu, Kakan Kemenag Syafrizal mengungkapkan Jemaah Calon Haji Pasbar tahun ini berjumlah 317 orang. Jemaah tersebut berangkat pada tanggal 6 Juni dan akan kembali pada tanggal 19 Juli mendatang. Ia menyebutkan bahwa Jemaah Calon Haji termuda Pasbar tahun ini atas nama Aldi Mulia Permana berusia 22 tahun dan jemaah tertua Marwan yang berusia 95 tahun.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed