oleh

Bupati Hamsuardi dan Forkopimda Pastikan PSU DPD-RI di Pasaman Barat Berjalan Lancar

jurnalzone.id , Pasbar – Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, bersama Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat serta unsur Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pasaman, pada Sabtu (13/7).

Sebelum melakukan monitoring Bupati Hamsuardi bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Pasaman Barat Ny. Titi Hamsuardi mengikuti PSU DPD-RI di TPS 003Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.

Peninjauan yang dilakukan oleh Bupati Hamsuardi bersama rombongan di tiga TPS di Kecamatan Pasaman, yaitu TPS 13 Labuah Luruih Aia Gadang Barat, TPS 18 Lingkuang Aua Baru, dan TPS 001 Aua Kuniang, untuk memastikan bahwa proses PSU di TPS tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif.

“Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam mendukung dan mengawal proses demokrasi secara profesional dan transparan,” ungkap Bupati Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi mengatakan bahwa, berdasarkan peninjauan yang dilakukan pelaksanaan PSU DPD-RI di Kabupaten Pasaman Barat berjalan aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan bersama Forkopimda, PSU di Pasbar terlihat berjalan aman dan lancar.

Ia juga menjelaskan bahwa pada pengamanan PSU kali ini, Polres Pasaman Barat bersinergi dengan instansi terkait dan didukung oleh pemerintah daerah, serta terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu.

Turut tergabung dalam peninjauan tersebut adalah perwakilan Kejaksaan Negeri Pasbar, Pabung Kodim 0305/ Pasaman, Danki Brimob, perwakilan Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasbar Yosmar Difia, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pasbar Armen.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed