jurnalzone.id , Pasbar – Mengingat pentingnya ujian dinas bagi ASN, Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) UPT BKN Padang menyelenggarakan ujian dinas untuk 52 PNS dari berbagai dinas di Pemda Pasbar. Ujian ini dilaksanakan pada Selasa (9/7) di kantor UPT BKN Padang.
Sebelum pelaksanaan ujian dinas, Pemda Pasbar melalui Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Agusli, menjelaskan ujian dinas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan profesionalisme ASN, serta memastikan promosi dan kenaikan pangkat berdasarkan meritokrasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2022 tentang Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Penyesuaian Kenaikan Pangkat.
“Ujian dinas memiliki peran penting bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN karena berperan sebagai mekanisme evaluasi untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan profesionalisme. Selain itu, ujian dinas juga merupakan alat evaluasi yang objektif dan transparan dalam memastikan bahwa promosi dan kenaikan pangkat didasarkan pada meritokrasi. Oleh sebab itu, ujian dinas sering kali menjadi syarat untuk kenaikan pangkat dan jabatan, terutama dalam mempertimbangkan kenaikan pangkat ke dalam golongan yang lebih tinggi dengan syarat seorang ASN harus lulus dalam ujian tersebut. Dengan adanya ujian dinas ini, diharapkan ASN terus belajar dan berkembang,” ujar Agusli.
Agusli berharap PNS Pasaman Barat dapat semakin profesional, disiplin, tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya dan dapat menjadi pemimpin yang baik, mampu membimbing serta menginspirasi rekan kerjanya di instansi masing-masing.
“Semoga peserta ujian dinas semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya, yakni profesional dalam disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja yang tinggi. Semoga peserta ujian lulus 100%, dan dapat menjadi pemimpin yang baik, mampu membimbing serta menginspirasi rekan kerja,” harapnya.
Agusli juga menjelaskan bahwa sesuai petunjuk teknis, pelaksanaan ujian dinas PNS dilaksanakan dalam 2 tahapan, yakni tahap 1 ujian kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tahap 2 dengan presentasi makalah dan wawancara.
Pada pelaksanaan ujian dinas di UPT BKN Padang tersebut, sebagai panitia dan penguji hadir Sekretaris BKPSDM Hendrizal, Kabid Pengembangan Ikhsan Radika, Fungsional Analis Kepegawaian Dedy Iswanto, dan staf lainnya.(Yunita)
Komentar