oleh

Aktivis PMII Soroti Dugaan Penggelapan Tanah oleh Oknum DPRD Bintan: Mafia Tanah Seolah Dirawat dan Dilestarikan

-Bintan-90 views

jurnalzone.id    , Bintan –Kasus dugaan penggelapan dokumen lahan oleh oknum anggota DPRD Bintan terus menjadi sorotan publik. Kali ini, aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ucok Fatumonah Harahap, angkat suara dan memberikan atensi serius atas maraknya praktik mafia tanah di Kabupaten Bintan.

Ucok menilai, fenomena mafia tanah bukanlah hal baru di Bintan, namun seolah-olah dibiarkan berkembang tanpa penanganan tegas.

Mafia tanah di Bintan seperti dirawat dan dilestarikan. Kasus-kasus serupa terjadi berulang kali, tapi penyelesaiannya cenderung mandek. Saya memberi atensi penuh terhadap kasus ini dan akan menggelar aksi pekan depan jika belum ada kepastian hukum dari pihak berwenang,” tegas Ucok.

Ucok juga menyampaikan apresiasinya terhadap aparat penegak hukum yang telah menangani laporan tersebut, namun mendesak agar prosesnya tidak berhenti di tengah jalan.

Kami mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan masyarakat. Tapi keadilan tidak boleh berhenti pada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan. Harus ada ketegasan, harus ada kejelasan.

Lebih lanjut, Ucok menyayangkan bahwa pelaku dalam kasus ini diduga merupakan seorang pejabat publik aktif. Menurutnya, pejabat seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru menjadi predator yang melahap segala celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Sangat disayangkan, pejabat publik yang seharusnya mengayomi masyarakat malah menjadi aktor utama dalam praktik kejahatan. Ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, tapi juga bentuk nyata abuse of power yang kami kutuk keras.

Ucok menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam, dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menegaskan bahwa PMII tidak akan tinggal diam jika aparat hukum yang yang sedang memproses tak mampu menindak dengan tegas.

Kami akan terus mengawal dan bila perlu turun ke jalan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Mafia tanah harus dilawan, dan siapapun yang terlibat harus diproses secara adil dan transparan.(AS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed