jurnalzone.id , Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di kantor Polresta Tanjungpinang maupun kantor-kantor Polsek jajarannya bagi masyarakat yang hendak mudik atau selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan salah satu harta benda milik masyarakat yang akan bepergian selama mudik.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan di Polsek-Polsek yang memiliki lahan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolresta juga mengatakan, bahwa fasilitas ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat rumah-rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan saat mudik ini diberikan secara gratis oleh Polresta Tanjungpinang.
“Dari pada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta memperkirakan, bahwa arus mudik di Tanjungpinang diperkirakan mencapai puncaknya pada 22 Maret 2025 bertepatan dengan libur anak sekolah.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama mudik utamakan keselamatan, selain itu masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh kami,” tutupnya.(HPT)
Komentar