jurnalzone.id , Tanjungpinang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang Jumat (21.03.25) Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol (mikol) yang dinilai tidak terkontrol dan berpotensi merusak moral generasi muda.
Dalam orasi yang disampaikan, PMII menekankan bahwa peredaran mikol yang tidak terkontrol telah memberikan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya di kalangan anak muda. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol, menutup warung-warung kecil yang menjual mikol secara ilegal, serta menertibkan dan menutup Seluruh tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin peredaran alkohol.
Saat aksi berlangsung, massa PMII meminta untuk dipertemukan langsung dengan Wali Kota Tanjungpinang guna menyampaikan tuntutan mereka. Namun, pihak kepolisian yang mengawal aksi menyampaikan bahwa Wali Kota tidak bisa hadir karena sedang menghadiri pelantikan PKK di lantai 3 Kantor Wali Kota. Sebagai solusi, seluruh kader PMII yang hadir akhirnya diarahkan untuk masuk ke dalam kantor dan beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, membacakan pernyataan sikap dan memberikan kritik keras terhadap Pemerintah Kota yang dinilai lamban dalam menangani persoalan ini. “Kami sudah melihat sendiri bagaimana minuman beralkohol begitu mudah didapatkan, bahkan oleh anak-anak di bawah umur. Ini adalah ancaman bagi masa depan generasi muda kita! Pemerintah harus tegas dan tidak boleh tutup mata terhadap masalah ini,” tegas Andi.
Kritik tersebut diperkuat oleh Koordinator Lapangan aksi, Eprizal Diansyah, yang menegaskan betapa bahayanya peredaran mikol di kalangan anak muda jika tidak segera ditindaklanjuti. “Kita semua tahu dampak negatif mikol, mulai dari meningkatnya tindak kriminal, rusaknya moral anak muda, hingga kecelakaan akibat pengaruh alkohol. Jika pemerintah membiarkan ini terus terjadi, sama saja pemerintah menjerumuskan masyarakatnya sendiri!” ujar Eprizal dengan lantang.
Andi Sarippudin juga menegaskan bahwa PMII menuntut Pemerintah Kota untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh PMII. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi ini kepada Wali Kota untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti. Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran mikol memang perlu diperketat agar tidak merugikan masyarakat, terutama generasi muda.
Namun, PMII menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tuntutan ini tidak mendapat respons nyata, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Selain itu, mereka juga akan menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa Wali Kota Tanjungpinang terindikasi mendukung peredaran mikol secara bebas dan ilegal.
“Jika pada saat kami melihat masih ada peredaran mikol di tempat hiburan yang tidak berizin, kami akan menggalang massa lebih besar dan memastikan bahwa seluruh masyarakat tahu bahwa pemerintah gagal dalam menertibkan peredaran mikol di kota ini. Jika peredaran mikol ini masih terus dibiarkan, maka kami akan meminta pertanggungjawaban langsung kepada Wali Kota sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kota Tanjungpinang,” tegas Andi Sarippudin dalam audiensi tersebut.
Aksi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial di Tanjungpinang. PMII berharap pemerintah segera bertindak sebelum dampak negatif dari peredaran mikol semakin meluas di tengah masyarakat.(AS)
Komentar