oleh

Kapolda Kepri Terima Audensi dan Silaturahmi Kakanwil BPN Kepri

-Batam-56 views

jurnalzone.id  , Batam – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri, Nurus Sholichin, di ruang kerja Kapolda Kepri, Kamis (11/2/2025).

Pertemuan ini membahas sinergitas antara Polda Kepri dan BPN Kepri dalam upaya penyelesaian persoalan sengketa tanah yang kerap terjadi di wilayah Kepri. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan kerja sama guna menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Sejumlah pejabat utama Polda Kepri turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, serta Kepala Bidang Hukum Polda Kepri. Dari pihak BPN Kepri, Kakanwil didampingi oleh Kabag TU BPN Kepri Ichsan Wibawa, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Kepri Doni Prasetyoad, Kabid Pengadaan Tanah BPN Kepri Juni Awal Saragih, Kabid Penanganan Sengketa BPN Kepri Bangkit Haulian, serta Bpk. Sularno.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil BPN Kepri dan menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian dan BPN untuk memastikan penyelesaian sengketa tanah berjalan adil, profesional, serta transparan.

Senada dengan Kapolda, Nurus Sholichin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Polda Kepri. Ia menegaskan komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani permasalahan pertanahan.

Pertemuan ini turut membahas sejumlah isu strategis terkait pertanahan yang menjadi perhatian di Kepri.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk membangun sinergi yang lebih erat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung kepastian hukum di sektor pertanahan.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (HPK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed