oleh

DPRD Pasaman Barat Siap Fasilitasi Penyelesaian Masalah Status Nakes Non-ASN

jurnalzone.id , Pasbar – DPRD Pasaman Barat menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah penataan status tenaga kesehatan (Nakes) Non ASN. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Marwazi B, yang menilai persoalan ini harus ditangani dengan serius agar tidak menambah beban pelayanan kesehatan di daerah, Kamis (30/1).

Sebanyak 156 Nakes di Kabupaten Pasaman Barat terancam kehilangan status honorer mereka karena tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, namun tidak lulus seleksi CPNS pada 2024, sehingga tidak bisa mengikuti program PPPK.

Marwazi B menekankan perlunya rapat koordinasi antara DPRD dan instansi terkait, seperti Sekretariat Daerah, BKPSDM, dan BPKD, untuk mencari solusi. Ia juga menegaskan bahwa masalah utama yang perlu dicari solusinya adalah ketidaktersediaan data Nakes di BKN.

“Kami akan telusuri apakah ada celah agar Nakes ini bisa dimasukkan kembali,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Nefri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak pemutusan status honorer Nakes terhadap pelayanan di Puskesmas.

“Kami akan segera mengundang pihak terkait untuk membahas kemungkinan solusi. Regulasi perlu dikaji ulang agar hak-hak mereka tidak terabaikan,” tegas Nefri.

Para Nakes yang hadir dalam audiensi tersebut mengungkapkan ketidakadilan yang mereka rasakan, karena beberapa rekan mereka yang tidak terdaftar di BKN tetap bisa menerima gaji dari instansi tempat mereka bekerja, meskipun mereka tidak mengikuti tes CPNS.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, menganggap tenaga honorer adalah pahlawan yang berkontribusi besar di pemerintahan daerah. Ia berjanji akan memperjuangkan keluhan mereka dalam rapat dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar.

Wakil Ketua DPRD, Supriono, menambahkan bahwa DPRD akan memfasilitasi pencarian solusi terkait masalah ini, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Daerah.

“Kami akan memastikan bahwa regulasi dan anggaran menjadi pertimbangan utama dalam mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

DPRD Pasaman Barat berkomitmen untuk segera mengadakan rapat dengan pihak terkait guna membahas masalah ini secara tuntas dan mencari solusi terbaik bagi seluruh tenaga kesehatan Non ASN yang terdampak.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed