jurnalzone.id , Tanjungpinang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan berkomitmen membawa sejumlah isu strategis ke tingkat nasional. Permasalahan seperti penyelundupan barang ilegal, korupsi, dan berbagai permasalahan mendasar yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang dan Bintan, (Minggu 26/25) akan menjadi fokus utama untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara, dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk mendorong pengembangan daerah dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang bersih dari praktik korupsi.
“Kami melihat adanya indikasi serius terkait penyelundupan barang ilegal yang berdampak langsung pada perekonomian lokal dan merugikan negara, seperti barang” Pecah belah, perlengkapan rumah tangga, garmen, rokok non bandrol dan lain” Yang mana akan menghambat laju daya saing pengusaha barang lokal. Selain itu, praktik korupsi yang masih terjadi di beberapa sektor menjadi hambatan besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kepri, mulai dari korupsi PT BIS (BUMD) yang diduga banyak kejanggalan praktik amoral hakim pengadikan negeri kota tanjungpinang siti hajar siregar.” ungkap Andi Sarippudin.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, tetapi juga bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung perbaikan sistem dan pengembangan daerah.
“Kami tidak hanya ingin melaporkan, tetapi juga ingin mendorong solusi konkret melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat. PMII Tanjungpinang-Bintan berharap adanya perhatian khusus terhadap isu-isu ini, sehingga Kepri mampu menjadi kawasan strategis yang berdaya saing tinggi dan memiliki tata kelola yang lebih baik,” tambahnya.
Andi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemberantasan korupsi dan penyelundupan yang telah lama menjadi momok di Kepulauan Riau.
“Kami ingin memastikan bahwa Kepri benar-benar menjadi daerah yang berkembang sesuai potensinya. Sebagai wilayah kepulauan dengan letak yang strategis, Kepri seharusnya bisa menjadi pintu utama perdagangan yang legal dan sah. Namun, tanpa pembenahan mendasar, hal ini sulit terwujud,” tegasnya.
PC PMII Tanjungpinang-Bintan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengawal isu ini. Selain itu, mereka mengapresiasi kerja-kerja penegakan hukum yang telah dilakukan, namun meminta lebih banyak upaya nyata untuk memutus mata rantai kejahatan penyelundupan dan korupsi di Kepri.
“Kami berharap pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo dan Wakil Presiden, serta KPK RI, dapat memberi perhatian lebih kepada Kepri. Kami tidak ingin wilayah kami hanya dikenal sebagai tempat transit barang ilegal, tetapi sebagai pusat ekonomi yang mendukung pembangunan nasional,” tutup Andi.
Dengan tekad ini, PMII Tanjungpinang-Bintan berharap langkah mereka dapat menjadi pijakan awal bagi terciptanya perubahan signifikan, sehingga Kepri dapat tumbuh menjadi wilayah yang berintegritas dan berkontribusi nyata bagi Indonesia.(AS)
Komentar