oleh

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Tutup Paripurna Masa Sidang Kesatu Tahun 2024

jurnalzone.id  , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna, dalam rangka penutupan masa sidang kesatu tahun 2024, dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2025, di ruang rapat DPRD setempat, Jum’at sore (27/12).

Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto, Kepala OPD dan Anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah menyampaikan, selama masa sidang kesatu yang dimulai semenjak agustus 2024, DPRD Pasaman bBarat sudah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan DPRD. Kinerja DPRD Pasaman Barat selama masa sidang kesatu tergambar dari pelaksanaan tugas DPRD.

“Ringkasan kinerja DPRD Pasaman Barat selama masa sidang ke satu dapat kami sampaikan sebagai berikut, pertama badan musyawarah susah melaksanakan rapat-rapat sebanyak 14 kali, badan anggaran sudah melaksanakan rapat-rapat 20 kali, alat kelengkapan DPRD berupa komisi-komisi sudah melaksanakan tugas melalui rapat rapat 24 kali, Bapemperda telah melaksanakan rapat-rapat 7 kali, kunjungan-kunjungan AKD sebagai media studi komparatif sudah dilaksanakan 11 kali baik dalam Propinsi Sumatera Barat maupun ke luar daerah,” katanya.

Dilanjutkan, reses masa sidang ke satu telah dilaksanakan semenjak tanggal 14 sampai 16 Desember 2024, selanjutnya pembahasan dan penetapan perda, juga sudah ditetapkan enam buah perda, pelaksanaan tugas pengawasan pemerintah juga sudah dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke OPD-OPD, puskesmas dan juga ke pemerintahan nagari oleh komisi- komisi sesuai dengan mitra OPD.

“Selain itu, penerimaan aspirasi masyarakat juga sudah dilaksanakan antara lain terkiat dengan permasalahan penerimaan PPPK, penyelesaian permasalahan kerusakan infrastruktur jalan, masalah-masalah tentang sengketa bidang pertanahan dan lain-lain”, ujarnya.

Disampaikan, bahwa dalam rangka Menjemput dan menampung aspirasi masyarakat sebagai bagian tugas utama DPRD, sesuai dengan tata tertib DPRD dan jadwal agenda kerja, DPRD Pasaman Barat sudah melaksanakan reses dari tanggal 14 sampai 16 Desember 2024, seluruh pimpinan dan anggota DPRD kab. Pasaman Barat telah melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing- masing.

“Dari kunjungan reses, sangat banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan pemerintah daerah,” terangnya.

Dikatakan, hasil pelaksanaan reses tersebut, juga sudah dihimpun oleh sekretariat DPRD dan selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui bupati Pasaman Barat pada rapat paripurna tersebut, untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPD dan rencana program serta rencana anggaran pemerintah daerah nantinya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed