hjurnalzone.id , Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Kepri, membangun Food Court yang berada di Kijang Bintan Timur Kabupaten Bintan.
Kijang Food Court itu sendiri menelan biaya Rp. 2.663.989.000,- dengan nomor kontrak : 844/04.05/sp/fsk-ec/dpkp-psu/apbd/2024 yang di dilaksanakan dalam waktu 180 ( Seratus Delapan puluh) Hari Kalender dengan penyedia jasa CV.
Megasindo jaya. Rencana Peresmian itu diadakan tanggal 31 Desember 2024 di sejalankan pergantian malam tahun Baru oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE. MM.
Lokasi itu sendiri berada di Kijang tepatnya, Kolam Tasek Gemilang Kelurahan Kijang Kota,Kecamatan Bintan Timur.
Pembangunan food court itu, untuk menata Kuliner dan meningkatkan pendapatan dari UMKM masyarakat yang ada di Kabupaten Bintan khususnya Kijang. Di mana Kijang Food Court itu sendiri akan menjadi Destinasi Kuliner dan sarana Penunjang Pariwisata yang ada di Kabupaten Bintan. (Mo)
Komentar