oleh

Kunjungan Ketua DPRD Kepri ke Rumkitban Tingkat IV Batam Bahas Pembangunan Lanjutan

-Batam-107 views

jurnalzone.id , Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, bersama Ketua Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho, S.Si, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Tingkat IV Batam (Rumkitban), Bengkong, Batam, Senin (14/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau serta membahas kelanjutan pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan (alkes), alat kelengkapan (alkap), alat sintesis organisasi (alsintor), serta sarana dan prasarana rumah sakit tersebut.

Kehadiran H. Iman Sutiawan, SE disambut langsung oleh Kepala Staf Korem 033/Wira Pratama, Kolonel Inf Ketut Mertha Gunarda. Dalam pertemuan tersebut, Iman Sutiawan menyampaikan dukungannga dari DPRD Kepri untuk melanjutkan pembangunan Rumkitban Tingkat IV Batam.

“Kami dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan mendukung  pembangunan ini. Tentu saja, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait dan melihat kemampuan APBD Kepri untuk mendanai kelanjutan proyek ini,” ujar Iman.

Lebih lanjut, Iman menegaskan pentingnya pembangunan fasilitas ini tidak hanya bagi prajurit TNI AD tetapi juga untuk masyarakat umum di wilayah Batam. “Rumah sakit ini sangat dibutuhkan, baik oleh prajurit TNI AD maupun masyarakat di daerah sini. Oleh karena itu, kami juga berharap proses perizinan tidak menemui kendala, dan selalu berkomunikasi dengan dinas kesehatan kota maupun provinsi untuk memastikan hal ini,” tambahnya.

Sementara Kolonel Inf Ketut Mertha Gunarda menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Kepri, serta berharap pemerintah provinsi melalui DPRD dapat terus mendukung pembangunan rumah sakit ini.

“Harapan kami, dengan bantuan DPRD Kepri, pembangunan ini bisa berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi prajurit serta masyarakat,” tuturnya.

Hadir mendampingi Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE, Ketua Komisi I Muhammad Syahid Ridho, S.Si serta Sekretaris DPRD Provinsi kepri  Martin L. Maromon S.Sos., M.Si.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed