jurnalzone.id – Polres Bintan dan Polsek jajaran Polres Bintan menerima titipan kendaran bagi masyarakat yang berlibur saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Masyarakat yang meninggalkan rumah dan kendaraan dalam waktu yang lama bisa menitipkan kendaraannya di Polres Bintan ataupun di Polsek terdekat, hal tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polres Bintan, Minggu (24/12/2023).
Kapolres Bintan melalui Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa Polres Bintan dan jajaran Polsek siap menerima titipan kendaraan bagi masyarakat yang berlibur merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Polres Bintan dan Polsek jajaran menerima titipan kendaraan bagi masyarakat yang berlibur meninggalkan rumah dan kendaraannya, namun masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya agar melaporkan kepada personel Polri yang bertugas di Polres maupun di Polsek”, kata Kasihumas.
“Masyarakat yang menitipkan kendaraannya ke kantor Polisi agar melaporkan kepada petugas jangan hanya meninggalkan saja tanpa melaporkan kepada personel yang bertugas”, sambung Kasihumas.
Untuk area Polres Bintan bisa menampung sekitar 50 kendaraan roda 4 dan sekitar 100 kendaraan roda 2 karena masih ada lahan kosong di areal Polres Bintan.
Bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dengan waktu yang lumayan lama agar melaporkan kepada ketua RT, RW tempat tinggalkan selanjutnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga akan menjadi prioritas patroli Polisi untuk melakukan pengecekan.
“Bagi masyarakat yang berlibur meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama agar melaporkan kepada RT atau RW tempat tinggalnya selanjutnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas, minimal yang bersangkutan memberitahukan kepada tetangga terdekatnya agar bisa dipantau rumah yang ditinggalkan tersebut”, lanjut Kasihumas.
“Setelah kami mendapat data adanya rumah yang ditinggalkan, kami akan prioritaskan patroli diwilayah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan sehingga pemilik rumah tidak was-was meninggalkan rumahnya”.
Saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan 2 operasi yaitu Operasi Mantab Brata 2023-2024 dan Operasi Lilin Seligi 2023, sehingga dengan adanya operasi tersebut tentunya memerlukan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif, saat ini sudah masuk pada masa putaran Kampanye sehingga selama pelaksanaan putaran Pemilu perlu adanya situasi yang kondusif, jangan mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang tidak diketahui sumber dan kebenarannya yang kemungkinan akan dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah terjalin.
Dalam waktu yang bersamaan Polres Bintan juga sedang dilaksanakannya Operasi Lilin Seligi 2023 untuk pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, kita berikan kesempatan kepada umat yang merayakan Natal dan Tahun baru 2024.
“Mari kita saling menghormati semua umat pemeluk agama untuk merayakan hari kebesarannya agar tercipta kerukunan umat beragama di Kkabupaten Bintan sehingga terciptanya kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun baru dan tercipta juga kamtibmas yang kondusif selama putaran Pemilu”, Imbau Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K, M.M.
(HPB)
Komentar