jurnalzone.id – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023, Polres Bintan menemukan sebanyak 296 pelanggaran namun yang dilakukan tindakan hanya sebanyak 128 pelanggaran hingga Minggu tanggal 10/7/2023.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menerangkan melalui Kasat Lantas AKP Khafandi dari 296 pelanggaran lalulintas yang ditemukan didominasi dengan pelanggaran roda 2 yang tidak menggunakan Helm dan berboncengan lebih dari satu orang mencapai 26 pelanggar, selanjutnya disusul oleh pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan Handphone saat berkendara, Senin (11/9/2023).
“Selama satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023 kami menemukan sebanyak 296 pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda 2 yang tidak menggunakan Helm dan berboncengan lebih dari satu orang mencapai 26 pelanggar, kemudian selain itu ada juga pelanggar untuk pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan dan menggunakan Handphone saat berkendra juga mendominasi jumlah pelanggar” ujar Kasatlantas.
Kasatlantas menambahkan “Sebelum melakukan Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan telah memberitahukan bahwa mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023, Polres Bintan akan melaksanakan Operasi lalulintas yang diberi nama Operasi Zebra Seligi 2023, pemberitahuan tersebut dilakukan baik melalui media sosial maupun pemasangan Spanduk di simpang jalan dan pinggir jalan sehingga masyarakat dapat mempersiapkan segalanya tentang aturan berkendaraan di jalan,” tambah AKP Khafandi.
“Pada saat dimulainya Operasi Zebra Seligi 2023 kami tidak langsung memberikan sanksi namun kami melakukan teguran dan edukasi terlebih dahulu kepada pengendara yang melanggar, bahkan kami melakukan penyuluhan sampai ke sekolah-sekolah tentang kesalamatan berlalulintas di jalan raya,” tambahnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Polres Bintan akan melakukan Operasi Lalulintas dengan nama Operasi Zebra Seligi 2023 yang dimulai tanggal 4/9/23 hingga 17/9/2023 dengan 7 sasaran prioritas yaitu ;
1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan Helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Diharapkan kepada pengendara roda 2 dan roda 4, dengan masih berlangsungnya Operasi Zebra Seligi 2023 ini tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran sehingga kami bisa menekan angka kecelakaan lalulintas sehingga tidak ada yang memakan korban hingga meninggal dunia,” harapnya.
Dihimbau peran orang tua untuk selalu aktif mengingatkan anaknya terutama kepada anak dibawah umur yang belum pantas mengendarai kendaraan bermotor dan belum memiliki SIM agar tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor, himbau AKP Khafandi.
jurnalzone.id , Bintan – Dengan dasar Surat Keterangan Tebas (SKT) Nomor 08/ST/1982 dengan luas 120 Hektar, tanah terletak di Kepenghuluan Gunung Kijang Kawal,
jurnalzone.id , Bintan -Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ex Direktur perusahaan milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti
jurnalzone.id , Bintan – Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini
jurnalzone.id , Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan
Komentar