jurnalzone.id – Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi memberikan himbauan tentang keselamatan berlalulintas melalui Radio Republik Indonesia (RRI), secara On Air dalam siaran Dialog pagi ini yang dimulai pukul 08.00 Wib.
Kehadiran Kasat Lantas Polres Bintan sebagai narasumber dalam acara Dialog Tanjungpinang Pagi ini Selasa (5/9/2023)
Dalam acara Dialog Pagi Tanjungpinang tersebut, Kasat Lantas Polres Bintan menyampaikan himbauan terkait keselamatan berlalu lintas yang baik terutama pengendara roda 2.
Kapolres Bintan menyampaikan melalui Kasat Lantas AKP Khafandi kegiatan mengisi acara dialog pagi di RRI Tanjungpinang memberikan sosialisasi tentang tertib berlalulintas sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan.
“Kita berikan himbauan dan mensosialisasikan 7 sasaran prioritas Operasi Zebra Seligi 2023 agar masyarakat bisa menyiapkan diri dalam berkendara dan tidak menjadi salah satu yang termasuk dalam pelanggar lalulintas.
Kasatlantas juga menyampaikan bahwa “7 sasaran prioritas tersebut yaitu ;
1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.”
Selain itu Kasatlantas juga memberikan himbau “mengunakan helm saat berkendaraan roda 2 karna menggunakan helm disamping patuh dengan aturan berlalu lintas juga sefety bagi pengendara tersebut bila terjadi laka lantas, dalam ops Zebra ini kami mengajak para orang tua untuk tidak memberikan motor bagi anaknya bila belum cukup umur dan belum memiliki SIM serta selalu memantau agar mereka tidak melakukan kebut-kebutan atau balap luar dijalan,” Ujar kasatlantas.
Diakhir dialog Kasatlantas mengajak masyarakat untuk bersama-sama seluruh eleman masyarakat membudayakan keselamatan berlalu lintas untuk keselamatan berkendara kita bersama, Ajak AKP Khafandi.
jurnalzone.id , Bintan – Dengan dasar Surat Keterangan Tebas (SKT) Nomor 08/ST/1982 dengan luas 120 Hektar, tanah terletak di Kepenghuluan Gunung Kijang Kawal,
jurnalzone.id , Bintan -Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ex Direktur perusahaan milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti
jurnalzone.id , Bintan – Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini
jurnalzone.id , Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan
Komentar