jurnalzone.id – Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Syofian Rida, S.H., M.H. memimpin olahraga bersama dengan melaksanakan senam sehat bersama masyarakat Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Minggu (3/9/2023).
Salah satu kegiatan agar masyarakat Bintan khususnya masyarakat Desa Teluk Sasah agar terhindar dari bahaya Narkoba dilakukan kegiatan-kegiatan yang positif salah satunya yaitu melakukan olahraga bersama dengan melaksanakan senam sehat dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan melalui Kasatresnarkoba IPTU Syofian Rida, S.H., M.H. antusias masyarakat Desa Teluk Sasah untuk melaksanakan senam sehat tersebut cukup banyak dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang.
“Pada saat senam sehat ini antusias masyarakat cukup banyak yang mengikutinya dan juga didukung oleh pemerintah dengan hadirnya sejumlah pejabat baik dari Kabupaten maupun pemerintahan kecamatan dan pemerintah desa.”
“Kami akan bina terus masyarakat Desa Teluk Sasah dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif agar terhindar dari bahaya Narkoba dan kita buktikan dengan ditetapkannya Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam sebagai kampung bebas Narkoba sehingga seluruh masyarakat Desa Teluk Sasah akan tetap terbebas dari Narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.
Selain dari melaksanakan senam sehat di Kampung bebas narkoba tersebut juga sering dilakukan penyuluhan-penyuluhan akan bahaya Narkoba mulai dari anak usia dini hingga kepada remaja dengan melakukan penyuluhan sekolah-sekolah dan perkumpulan remaja.
“Kami harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Bintan khususnya masyarakat Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam tetap terhindar dari Narkoba karena apapun bentuk Narkobanya karena setiap orang yang terlibat Narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar Narkoba akan merugikan diri sendiri maupun merugikan orang banyak,”
“Mari kita perangi peredaran Narkoba diseluruh wilayah Kabupaten Bintan dan apabila ada mendapat informasi adanya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bintan segera menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan agar dapat ditanggulangi secepatnya dan identitas pelapor akan dilindungi sesuai dengan undang-Undang,” ajak IPTU Syofian Rida, S.H., M.H.
jurnalzone.id , Bintan – Dengan dasar Surat Keterangan Tebas (SKT) Nomor 08/ST/1982 dengan luas 120 Hektar, tanah terletak di Kepenghuluan Gunung Kijang Kawal,
jurnalzone.id , Bintan -Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ex Direktur perusahaan milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti
jurnalzone.id , Bintan – Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini
jurnalzone.id , Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan
Komentar