jurnalzone.id – Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag melepas ratusan paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat, Panti Asuhan, Rumah Singgah, Purnawirawan Polri dan Warakawuri yang ada di Kabupaten Bintan, pelepasan dari Polres Bintan, Selasa (8/8/2023).
Pemberian paket sembako sebanyak ratus paket tersebut dilakukan Polres Bintan dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 yang mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag menjelaskan bahwa paket sembako tersebut akan diantarkan langsung ke rumah atau tempat penampungan yang sudah ditentukan penerimanya.
“Hari ini kami melepas secara resmi bantuan dari Polres Bintan berupa paket sembako yang akan kami serahkan kepada masyarakat seperti rumah singgah, panti asuhan, Pensiunan Polri, Veteran dan Warakawuri , ” ujar Kompol M. Tahang, S.Ag di Polres Bintan.
Penyerahan paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan yang mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo di Rumah Bahagia Bintan yaitu tempat panti Jompo yang ada di Kecamatan Gunung Kijang.
“Paket sembako tersebut kami antarkan langsung ke Rumah Bahagia Bintan yang ada di Gunung Kijang, sedangkan untuk wilayah Polsek Bintan Timur penyerahan dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur ,” ujar Kompol M. Tahang.
Paket Sembako yang diserahkan berisi kebutuhan dapur atau kebutuhan rumah tangga seperti Beras, Gula, Kopi, Telur dan kopi/Teh setiap paketnya.
Untuk di wilayah Bintan Timur paket sembako diberikan kepada Panti Asuhan Bina Insani, Panti Asuhan Inayah Bintan dan Warakawuri yang ada di Kecamatan Bintan Timur.
Wakapolres Bintan berharap “dengan pemberian paket sembako tersebut dapat sedikit membantu masyarakat maupun membantu kebutuhan panti sehari-hari ,”
jurnalzone.id , Bintan – Pembatalan 516 Persil surat keterangan penguasaan pisik bidang tanah (SKPPBT) tahun 2011 lalu yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa
jurnalzone.id , Bintan – Dengan dasar Surat Keterangan Tebas (SKT) Nomor 08/ST/1982 dengan luas 120 Hektar, tanah terletak di Kepenghuluan Gunung Kijang Kawal,
jurnalzone.id , Bintan -Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ex Direktur perusahaan milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti
jurnalzone.id , Bintan – Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini
jurnalzone.id , Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan
Komentar