jurnalzone.id – Puluhan Personel Polres Bintan dan personel Polsek melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh ormas Batin di kantor Pos Pengawasan PSDKP Provinsi Kepri Kijang, pada Sabtu (5/8/2023).
Ketua Batin Provinsi Kepri Andi Rio Ramandtha selaku koordinator aksi sangat berterimakasih dengan pengamanan yang dilakukan oleh Polri dengan humanis sehingga aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan aman hingga selesai.
“Kami ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengawal dan melakukan pengamanan orasi kami ini, mungkin tanpa pengamanan yang dilakukan Polisi kami tidak bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan aman,”
Ormas Batin Kepri menyampaikan aspirasi dengan kajian terhadap PP nomor 11 tahun 2023 karena PP nomor 11 tahun 2023 tersebut dianggap pemerintah pusat terlalu dipaksakan karena pemerintah tidak ada melakukan diskusi / sosialisasi secara langsung.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Batin mendatangkan massa ribuan orang namun yang datang ke lokasi sekitar 50 orang, sehingga personel Polri yang diturunkan untuk melakukan pengamanan sebanyak 1 Kompi ditambah dengan TNI.
Tampak keakraban massa dengan Polri di lokasi kerana aksi pengangaman dilakukan dengan humanis.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Bintan Bintan Timur AKP Rugianto menjelaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan sudah sesuai SOP baik penempatan personel maupun penggunaan peralatan pengamanan.
“Kita lihat situasi di lapangan kalau skala besar tentunya kita akan turunkan pasukan pengamanan dengan jumlah besar dengan peralatan yang banyak, namun dilapangan jumlah massa tidak banyak dan melakukan orasi dengan damai sehingga peralatan tidak kita gunakan,”
AKP Rugianto juga menyampaikan “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada korlap dan peserta unjuk rasa yang melakukan aksi yang menyampaikan orasi dengan damai dan tidak ada tindakan yang anarkis sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”
jurnalzone.id , Bintan – Dengan dasar Surat Keterangan Tebas (SKT) Nomor 08/ST/1982 dengan luas 120 Hektar, tanah terletak di Kepenghuluan Gunung Kijang Kawal,
jurnalzone.id , Bintan -Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ex Direktur perusahaan milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti
jurnalzone.id , Bintan – Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini
jurnalzone.id , Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan
Komentar