jurnalzone.id – Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Kepolisian Resor Bintan menggelar Lomba mewarnai yang diikuti oleh peserta usia dini yaitu murid Sekolah Dasar yang dilaksanakan di lapangan Relief Antam Kijang pada Sabtu(24/06/2023).
Ketua pelaksanan perlombaan Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson dengan membawa personil seksi Humas Polres Bintan.
Perlombaan mewarnai dimulai pada pagi hari sekitar pukul 07.30 Wib saat pelaksanaan olah raga bersama yang diikuti oleh ribuan masyarakat Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas IPTU Missyamsu Alson mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah Dasar yang telah mengirimkan anak didiknya untuk mengikuti perlombaan mewarnai tersebut.
“Terima Kasih saya ucapkan kepada Kepala Sekolah Dasar yang telah mengirimkan perwakilan dari Sekolahnya untuk mengikuti perlombaan mewarnai ini, Ucap IPTU Alson.
Beberapa hari sebelum pelaksanaan Polres Bintan sudah menyurati para Kepala Sekolah Dasar yang ada di Bintan untuk berpartisipasi dalam perlombaan mewarnai tersebut bahkan untuk peralatan perlombaan sudah disiapkan oleh Panitia.
Untuk para juri Polres Bintan juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan untuk menjadi juri dalam perlombaan mewarnai tersebut karena yang pantas menjadi juri adalah dari Dinas Pendidikan, sehingga Kepala Dinas Pendidikan mengirimkan 2 orang juri agar penilaian perlombaan tidak ada kolusi atau main mata.
“Untuk juri kami minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan karena yang mempunyai sertifikasi penilaian lomba tersebut dari para guru”, Tambah IPTU Alson.
Dari hasil penilaian yang dilaksanakan terhadap peserta lomba tim Juri memutuskan sebagai pemenang adalah ;
Juara 1 : Sheren Junelin Kho (SDN 003 Bintan Timur).
Juara 2 : Akifa Nur Afifa (SDN 013 Bintan Timur).
Juara 3 : Naswa Almira Maulida (SDN 003 Bintan Timur).
Untuk pemenang diumumkan pada pemberian doorprize yang dilaksanakan di panggung dan Hadiah di serahkan langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.
jurnalzone.id , Bintan – Dengan dasar Surat Keterangan Tebas (SKT) Nomor 08/ST/1982 dengan luas 120 Hektar, tanah terletak di Kepenghuluan Gunung Kijang Kawal,
jurnalzone.id , Bintan -Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ex Direktur perusahaan milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti
jurnalzone.id , Bintan – Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini
jurnalzone.id , Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan
Komentar