jurnalzone.id – Kepolisian Resor Bintan menggelar Apel Kasatkamling bersama yang dihadiri oleh perwakilan Polsuspas, perwakilan satkamling, dan Bhabinkamtibmas, Pelaksanaan apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. di Halaman Apel Mapolres Bintan, Rabu(21/06/2023).
Apel Kasatkamling juga dihadiri oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang., S.Ag dan Pejabat Utama Polres Bintan, Polsuspas Umum Kelas II A Tanjungpinang, Polsuspas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, para Bhabinkamtibmas Polres Bintan, dan Linmas Satkamling Gabungan.
Dalam amanatnya Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menyampaikan kegiatan apel ini adalah salah satu upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk mempercepat Revitalasi Satkamling dan semoga kegiatan ini dapat mengoptimalkan peran satkamling dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas.
“Apel yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya Polri, untuk mempercepat upaya Revitalasi Satkamlimg dan semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalkan Satkamling dalam pengemban fungsi kepolisian guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa”. Ucap Kapolres.
Sebelumnya telah dilaksanakan penilaian Pos Kamling yang ada di Kabupaten Bintan namun peserta Pos Kamling tidak mengetahui bahwa pengecekan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto merupakan Pos Kamling yang dilombakan dan dinilai.
Dari hasil penilaian yang dilaksanakan terhadap Pos Kamling yang di pimpin oleh AKP Samianto sebagai pemenang adalah ;
Juara 1 Pos Satkamling Perum Yudha Oktaviari Bintan RT.05 RW. 03 Kelurahan Sungai lekop Kecamatan Bintan Timur dengan jumlah nilai 1.287
Juara 2 Pos Kamling Cendrawasih RT. RW. 05 Kelurahan Tanjung uban Kota Kecamatan Bintan Utara dengan jumlah nilai 1.200
Juara 3 Pos Kamling Perum Mawadah RT. 05 / RW. 05 Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang dengan jumlah nilai 870
Saat pelaksanaan Apel Kasatkamling tersebut, Kapolres Bintan juga memberikan hadiah serta Piagam penghargaan kepada pemenang lomba Satkamling.
jurnalzone.id , Bintan – Dengan dasar Surat Keterangan Tebas (SKT) Nomor 08/ST/1982 dengan luas 120 Hektar, tanah terletak di Kepenghuluan Gunung Kijang Kawal,
jurnalzone.id , Bintan -Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ex Direktur perusahaan milik daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti
jurnalzone.id , Bintan – Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini
jurnalzone.id , Bintan – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum telah menyelenggarakan kegiatan
Komentar